Sebagai para pengkaji ilmu ekonomi syariah, para penulis tentu juga memiliki pengetahuan tentang ekonomi konvensional. Dari pengetahuan tersebut, diketahui bahwa ekonomi konvensional yang memiliki berbagai sistem telah lama diterapkan di Indonesia dengan berbagai dampaknya, baik yang positif maupun negatif. Padahal, konsep ekonomi konvensional ini menganut sistem kapitalis, sosialis, komunis, dan fasisme tergantung dari kebijakan dari masing masing negara. Di indonesia sendiri, ternyata para praktisinya menganut sistem ekonomi campuran. Menurut begawan ekonomi Indonesia yang sudah tersohor Namanya, yaitu Emil Salim, sistem ekonomi di Indonesia dalam perkembangannya telah bergerak dari kiri dan ke kanan. Pada awalnya ia mengarah pada haluan sosialis, namun setelah itu terjadi pergeseran ke haluan liberal. Namun untungnya bangsa Indonesia telah mengembangkan sistem ekonomi Pancasila yang merupakan dasar dari ideologi bangsa Indonesia. Sistem ekonomi Pancasila ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia itu sendiri dan dapat mengantarkan masyarakat Indonesia ke dalam kesejahteraan.
Saat ekonomi pancasila digaungkan oleh ekonom Indonesia, ternyata realitanya masih belum lepas dari konsep konvensional arus ekonomi, sehingga pada tahun 1990-an muncul konsep ekonomi Islam yang kemudian menjadi populer di kalangan tertentu. Sebenarnya secara garis besar kegiatan ekonomi Pancasila dan ekonomi Islam adalah sama-sama menamamkan nilai-nilai moral. Namun yang membedakan keduanya ialah pada sumber niai-nilai moral tersebut. Ekonomi Pancasila bersumber pada nilai luhur bangsa Indonesia, sedangkan ekonomi Islam bersumber dan berlandaskan pada pedoman dan nilai-nilai ajaran Islam pada setiap aktivitas ekonominya. Ekonomi Islam dimaksudkan untuk mewujudkan visi Islam yang rahmatan lil alamin, agar semua makhluk menjadi sejahtera. Ekonomi Islam didefinisikan oleh para ahli menjadi suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan secara syariah. Jadi sebenarnya adalah bahwa ilmu ini merupakan ilmu sosial yang didalamnya juga terkandung nilai-nilai moral. Ilmu ini tidak hanya mempelajari individu sosial saja, namun mempelajari manusia yang memiliki sifat religius di dalam dirinya. Ilmu ini juga mempelajari manusia secara aktual dan empirikal dalam 3 sektor ekonomi, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi yang didasarkan pada Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat.